Dalam rangka membangun dan mengembangkan dunia usaha khususnya usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya di era digital saat ini, selain perluasan akses permodalan juga diperlukan upaya untuk mentransformasi proses bisnis UMKM dari yang sebelumnya berbasis konvensional menjadi berbasis digital, yang diharapkan meningkatkan nilai tambah dan daya saing UMKM. Dengan digitalisasi, maka UMKM dapat memperluas jangkauan distribusi dan pemasaran yang lebih terbuka, optimalisasi waktu dan biaya operasional, dan beragam manfaat/keuntungan lainnya. Digitalisasi proses bisnis UMKM juga merupakan respon dan dukungan terhadap program nasional Pemerintah perihal UMKM Go Online, serta sebagai upaya menghidupkan dan menguatkan kembali sektor dunia usaha khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19. Selain itu guna mendukung program pemerintah “cashless”, TPAKD Sumatera Utara mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mengikuti program QRIS dari Bank Indonesia.