TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
- Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
- Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
- Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
- Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
- Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
- Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.