Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, jumlah pelajar mulai tingkat SD/Sederajat, SMP/Sederajat hingga SMA/SMK/Sederajat di Provinsi Sumatera Utara baik dari sekolah/satuan pendidikan berbasis konvensional maupun syariah adalah sebanyak 3.442.076 jiwa. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pelajar di Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dan mendukung program pembangunan nasional perihal peningkatan indeks inklusi keuangan menjadi sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana diatur terakhir kali melalui Perpres No.114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Adapun bentuk implementasi mencapai target tersegut, salah satunya melalui upaya peningkatan jumlah partisipasi pelajar dalam kegiatan menabung di lembaga jasa keuangan formal yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Republik Indonesia, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota No.5811/D/HK/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Program Simpanan Pelajar. Pemerintah juga telah menetapkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM), sebagai momentum bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.